Ratu Obat Tramadol Di Sukabumi Diduga Kebal Hukum , APH Terkesan Bersimpuh .

IMG-20250410-WA0092

Sukabumi , SuaraNusantara.net–Lokasi transaksi obat golongan keras jenis Reximer dan Tramadol  tepatnya Depan Ruko  Griya Benda,Desa Benda ,  kecamatan Cicurug , kabupaten Sukabumi , tak tersentuh Aparat Penegak Hukum ( APH) serta diduga Bos Obat keras tersebut kebal Hukum.

‎Pasalnya ,  transaksi   dilakukan terang terangan dilahan Milik Perumahan Griya benda Asri yang Informasi diperuntukkan adalah untuk Ruang terbuka Hijau ( RTH).

‎Transaksi tersebut  menjadi Momok yang  cukup menakutkan bagi Masyarakat Sukabumi ,khususnya bagi Warga Desa sekitarnya. Selasa ( 08/ 04/ 05).

‎Pantauan Tim dilapangan, transaksi Obat keras tersebut tampak bebas diperjual belikan layaknya  transaksi jual beli telur dipasar. juga  disekitar loakasi, tampak dijaga ketat oleh beberapa pria, yang diduga adalah Anak buah bos obat yang santer dipanggil sebutan Bunda .

‎Sungguh miris, obat yang pemakaian yang seharusnya melalui resep Dokter ironisnya  dijual bebas  kesemua kalangan.

‎” Banyak yang berjaga disini bukan sipil aja , dengar dengar ada oknum dari tentara juga dari oknum kepolisian yang berjaga disekitar lokasi , ujar salah seorang warga sekitar yang sebut saja namanya Putra .

‎Untuk informasi Secara Medis, Konsumsi Tramadol dampaknya cukup Mematikan seperti menyebabkan ketergantungan, Efek samping berkaitan dengan merusak sistem pernapasan, juga  tramadol bisa menyebabkan naiknya tekanan darah, penurunan denyut nadi dan napas, kesulitan bernapas, hingga napas menjadi melambat sampai akhirnya berhenti hingga berujung pada kematian. (Real)



TERKINI LAINNYA