Disinyalir Gunakan Besi Bekas Warga Harus Waspada Di Area Tembok Penahan Stasiun Maseng Cigombong
Sub kontraktor PT. Ambria Rahma Putri Selaras dalam pengerjaan proyek Tembok Penahan Tebing( TPT) di Stasiun Maseng Desa Cijeruk Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor diduga mengabaikan keselamatan para pekerja dan disinyalir menggunakan bahan material bekas.
“Dikarenakan besi bekas longsor kemarin masih bisa di pakai maka di pergunakan. Besi masih kuat pak” Ujar, Arief salah seorang tim pelaksana proyek lapangan ke pada awak media, Jumat (7/3/25)
Ironisnya, dari lokasi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung diri (APD) seperti, Helm Safety, Sepatu boots, Rompi,dan sarung tangan seharusnya disediakan untuk keselamatan pekerja dilapangan.
Alat Pelindung Diri (APD) wajib diterapkan dalam kegiatan pelaksana proyek sesuai yang tertuang di Undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan pasal (12)
Seharusnya kontraktor memberi perlindungan terhadap para pekerja.
Apalagi, material dalam perbaikan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Stasiun Maseng besi bekas yang rawan terjadinya roboh dan menimpa warga.