Pemerintah Kabupaten Bogor “Slow Respon” Dalam Penanganan Bencana.

IMG-20240518-WA0025

Cibinong,SuaraNusantara.net |Bogor dikenal sebagai sebuah kota hujan dengan intensitas hujan sangat tinggi hampir sepanjang tahun.
Derasnya aliran air dari hulu sungai dan saluran irigasi mengakibatkan terjadinya abrasi dan pengikisan yang masif pada bibir dan dasar sungai/irigasi.

Diduga pembangunan saluran irigasi dengan kualitas “asal-asalan dan kurang antisipatif” menjadikan beberapa wilayah pemukiman yang awalnya tidak termasuk sebagai wilayah rawan bencana justru mengalami musibah longsor sebagaimana yang terjadi di wilayah Kp. Blok Rawa RT.08/RW.06 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong.
Terjadi longsoran yang berulang sela kurun waktu bulan April dan Mei 2024 ini pada beberapa titik yang sama bersama robohnya pondasi dan tembok saluran irigasi sodetan sungai CILUTUNG, menunjukan minimnya kepedulian para pejabat terkait dalam menangani terjadinya kerusakan infrastruktur dan bencana yang terjadi.

Robohnya pondasi dan tembok irigasi serta longsoran tanah di atasnya yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB dan disusul pada tanggal 3 MEI 2024 pada pukul 20.30 WIB pada titik yang sama telah memutus akses jalan setapak dan menimbulkan banjir karena tertutupnya saluran irigasi oleh material longsoran. Hingga saat ini ternyata belum ada upaya perbaikan saluran irigasi termaksud oleh pihak PEMKAB BOGOR. Sabtu,18/5/2024

Kejadian longsor tersebut juga mengakibatkan sebuah bangunan rumah tinggal warga yang dihuni oleh 8 jiwa ikut terdampak (retak-retak) dan berpotensi akan semakin parah hingga terbelah bilamana tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.

“Sesaat kejadian longsor pertamapun, sudah langsung saya laporkan ke atas melalui RW untuk diteruskan ke kelurahan dan seterusnya” ungkap Ujang selaku Ketua RT.08/06.

Pada kesempatan terpisah Eva Fauziah, S.STP, M.SI. selaku Lurah Nanggewer yang ikut turun langsung meninjau lokasi kejadian menyampaikan bahwa hal tersebut telah dilaporkan secara resmi/bersurat pada Dinas terkait (PUPR/DPKPP).
“Setelah melaporkan hal tersebut ke pihak kabupaten dengan disertai lampiran persetujuan Camat, kami hanya tinggal menunggu dan berharap semoga lekas ada tindakan dari atas.
Bahkan longsor serupa yang terjadi tepat di samping kantor kelurahan hingga saat ini juga belum ada penanganan perbaikan.
Untuk upaya maksimal lain yang bisa diupayakan melalui kelurahan adalah memasukkan dalam Musrembang berikutnya tahun 2025 untuk perbaikan pada tahun 2026.”

“Sudah hampir 20 hari… belum ada perbaikan dari pihak pemerintah.. sementara setiap turun hujan.. itu saluran airnya akan selalu banjir..dan tanah sekitar pondasi rumah saya akan ikut terkikis… kalau turun hujan saat malam hari.. saya selalu deg-degan, takut rumah saya juga ikut longsor..” ujar Mariyanah pemilik rumah yang berada di atas saluran irigasi tepat di samping titik longsor beruntun yang terjadi.
—-
“DISKRESI dan REFOCUSING ANGGARAN dalam hal penganan Bencana yang menimpa masyarakat sebetulnya adalah hal yang biasa dan legal yang dimungkinkan dan bahkan sudah sering dilakukan. Semua tergantung dari niatan dan keperdulian pejabat yang ada terhadap permasalahan yang sedang dialami oleh warga masyarakatnya.
Kelambanan penanganan permasalahan yang terjadi justru akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar bagi keuangan negara/daerah itu sendiri hingga kerugian yang jauh lebih besar bagi warga masyarakat terdampak” ucap salah seorang relawan sosial kemasyarakatan yang enggan disebut namanya.(Red)

TERKINI LAINNYA