Diduga Cacat Hukum Eksekusi Ruko Jalan Cemara Sampali Ditunda

Screenshot_20240717-183410_Chrome

Deliserdang,SuaraNusantara.net |Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menetapkan pelaksanaan eksekusi Nomor : 4/Pdt.eksekusi/HT/2023/PN.Lbp atas Ruko di Jl. Cemara No. 15 A, Desa Sampali, cacat hukum.

“Berdasarkan pasal 1 angka 4 dan angka 6 Peraturan Mahkamah Agung No. 14 tahun 2016, menyatakan ‘Pengadilan Agama yang berwenang menyelesaikan perkara Bank Syariah, ” ujar Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH, selaku kuasa hukum termohon eksekusi Agustian Harahap, Rabu (17/7).

Secara tegas Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH menyatakan, berdasarkan pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung No. 14 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Ekonomi Syariah, pada pokoknya menyatakan “Pelaksanaan Hak Tanggungan berdasarkan Akad Syariah dilakukan oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama”, oleh karena itu seharusnya yang melaksanakan eksekusi adalah Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Terhadap hal tersebut Termohon Eksekusi telah melakukan Perlawanan kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 405/Pdt. Bth/PN. Lbp, agar mengangkat atau mencabut penetapan Eksekusi No 4/Pdt.Eks/HT/2023/PN.Lbp,

Hal itu jelas disampaikan pada Rakor pelaksanaan eksekusi di Ruang Ops Lt. II Polrestabes Medan yang dihadiri Kabag. Ops, Kasat Intel, Kasie Propam Polrestabes, Kabag. Ops Kodim 0201 Medan dan para pihak.

Dalam kesempatan itu Yusti Al Safigni (Ketua Pro Jurnais Siber Kota Medan (PJS)Owner Media Online) selaku yang mengontrak Ruko yang menjadi objek eksekusi menyatakan selama tidak ada ganti rugi, kami akan melawan.

“Saya minta pelaksanaan eksekusi ditunda. Dan mohon pihak Polrestabes Medan mempertimbangkan kembali dalam membantu pengamanan eksekusi. Karena Penetapan eksekusi, cacat hukum. Tidak ada wewenang PN Lubuk Pakam melaksanakan eksekusi. ini ranah hukum Pengadilan Agama. Pengadilan Agama yang bisa melaksanakan masalah bank syariah. Saya minta ganti rugi, jika diselesaikan saya keluar. Jika tidak saya akan melakukan perlawanan,” ujarnya di forum Rakor. (Real)

TERKINI LAINNYA