Jakarta SuaraNusantara.net Jaminan kesehatan Nasional ( JKN ) bisa merupakan mandat konstitusi untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara.pelaksaan program BPJS kesehatan perlu mendapatkan dukungan dan perhatian serius dari pemangku kebijakan dan para pemangku kepentingan yang terkait.
PERSANA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan JKN dan Program BPJS kesehatan yang memberikan ruang bagi akses pelayanan kesehatan publik.implementasi penjaminan kesehatan dengan modal universal health coverage yang berkeadilan harus di upayakan untuk meminimalisir terjadinya ruang konflik antar warga negara.
Perlu dipahami bahwa keberlangsungan dan keberlanjutan dari program ketahanan kesehatan nasional akan sangat tergantung dari sinergi dan harmoni para pihak yang terhubung secara mutual trust.Karena itu perlu di lakukan koreksi atas mekanisme pembayaran yang lebih fair dalam kerangka hubungan yang seimbang antara regulator,penerima layanan dan pemberi pelayanan kesehatan.
Dalam kacamata institusi kesehatan selalu provider pemberi layanan, khususnya yang berasal dari inisiasi swasta dengan cakupan skala menengah,tarif layanan hendak nya selaras dengan eskalasi biaya dari waktu ke waktu agar seimbang,tanpa konsekuensi menanggung kerugian pelayanan. (Minggu 1/4/2023)
Komponen biaya yang di tanggung institusi kesehatan termasuk biaya tetap : Tenaga kerja,Pajak,Listrik,Air,Perijinan hingga ketetapan insentif dari masing-masing organisasi profesi yang terus menerus mengalami kenaikan,untuk itu upaya memastikan kesinambungan dari keberadaan pemberi layanan swasta kecil dan menengah adalah dengan menetapkan tarif yang mampu memberikan ruang tumbuh.
Keberadaan rumah sakit swasta kecil menengah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ketahanan kesehatan nasional sebagai ujung tombak layanan dan menjadi pemangku kepentingan yang berperan dalam mensukseskan Program JKN-BPJS Kesehatan.
Karena itu beberapa hal yang dapat di sampaikan antara lain :
1.Perlu membuka ruang
bagi iuran biaya cost sharing dari pasien atas layanan yang di berikan.
2. Meningkatkan Potensi CBO atas klaim dengan melibatkan Asuransi swasta.
3. Memberikan insentif Pajak,Perijinan maupun biaya sosial dari biaya Operasional.
4.Perbaikan pola Tarif dan Evaluasi penerapan Tarif sesuai dengan kondisi terbaru.
Keseluruhan hal tersebut di atas merupakan Upaya untuk memastikan dukungan keberhasilan Program BPJS kesehatan yang berkeadilan bagi semua,bahwa rumah sakit swasta kecil dan menengah juga harus dilihat sebagai entitas usaha sosial dengan mempekerjakan banyak sumber daya manusia yang terlibat di dalam nya seraya
Ketua Umum PERSANA Bapak Dr.dr Bahtiar Husain SpO MHKes