Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

IMG-20230328-WA0052

Jakarta | SuaraNusantara.net – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 yaitu AS selaku Tim Project ZTE Jayapura 2, A selaku Direktur Utama PT Indo Elektrik.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TA selaku Manager Project PT Excelcia Mitraniaga Mandiri.

“Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” sebut Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (3/4/23).

Kapuspenkum mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s /h 2022.” tutupnya. (Merah)

TERKINI LAINNYA