Satgas Catur Bais TNI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 9 Karton (± 900 pak) Kosmetik Ilegal Asal Filipina dari Tahuna Menggunakan Kapal Penumpang KM. Mercy Teratai Rute Tahuna – Manado

IMG-20240321-WA0004

Manado,SuaraNusantara.net |Satgas Catur Bais TNI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 9 Karton (± 900 pak) Kosmetik Ilegal Asal Filipina dari Tahuna Menggunakan Kapal Penumpang KM. Mercy Teratai Rute Tahuna – Manado.

Kota Manado-Satuan Tugas Catur Bais TNI bersama dengan KSOP dan Bea CukaiPelabuhan Manado DPP Kapten Laut (P) Agus Supriyanto (Dansubsatgas III Catur BaisTNI) berhasil menggagalkan penyelundupan 9 karton (± 900 pak) Kosmetik ilegal asalFilipina jenis Skincare Gel Cream merk Brilliant Skin Essentials tanpa dilengkap dokumenKepabeanan dan ijin edar dari BPOM yang diselundupkan dari Tahuna menggunakan kapalpenumpang KM. Mercy Teratai rutei Tahuna – Manado. (20/03/2024).

Menurut keterangan dari Kapten Laut (P) Agus Supriyanto penggagalan tersebut
berawalinforamsi dari masyarakat tentang adanya pengiriman Kosmetik ilegal asal Filipina yangdikirim dari Tahuna tujuan Manado dengan menggunakan kapal penumpang KM. MercyTeratai rute Tahuna – Manado.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapten Agus selanjutnyaberkoordinasi dengan KPLP dan Bea Cukai Pelabuhan Manado untuk melakukanpemeriksaan terhadap para orang dan barang bawaan penumpang KM. Mercy Terataiyang baru tiba dari Tahuna.

Masih menurut Kapten Laut (P) Agus Supriyanto pukul 04.40 WITA Tim gabunganmencurigari buruh bagasi yang membawa 9 Karton diduga Kosmetik yang dimasukan kedalam Mobil Avanza Warna Silver Nopol DB 1055 MW selanjutnya Tim gabunganmelakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai tersebut, setelahdilakukan pemeriksaan memang benar isi Karton tersebut berupa Kosmetik jenis SkincareGel Cream merk Brilliant Skin Essentials sebanyak ± 900 pak. Kemudian Tim gabunganmengamankan barang bukti dan 1 orang Driver bernama Clifford Lowing (TTL: Poopo, 25 -06 – 2003, laki-laki, Kristen, alamat: Poopo Jaga III Ds. Poopo Kec.Ranoyapo Kab.Minahasa Selatan Prov. Sulut).

Hasil pemeriksaan awal bahwa (BB) tersebut nilik Sdri.Winda Wungkana d.a: Perum Graha Camar Kel. Tikala Kec. Wenang Kota Manado,sedangkan Mobil Avanza seuai STNK milik PT.Surya Madistrimdo.

Kosmetik Brilliant Skincare dilarang beredar di Indonesia dianggap berbahaya karenamemiliki Kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang dapat merusak kulit sertamenyebabkan kangker kulit, sehingga BPOM menarik izin dan dilarang peredarannya.

Tindakan yang dilakukan melaporkan kepada Komando atas dan BB diamankan di KantorBea Cukai guna proses lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan Apkam
ApintelKewilayahan, KSOP, Bea Cukai, BPOM Manado.

Selain itu meningkatkan kerjasama antarlintas aparat guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan setiap keluar masuknyabaik orang maupun barang untuk mengungkap jaringan internasional penyelundupan barang ilegal lintas negara RI-Filipina.(SN)

TERKINI LAINNYA